BPS: Indeks Pembangunan Desa Meningkat di 2018

10 Desember 2018 13:08 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPS, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
BPS, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pusat Satistik (BPS) melaporkan Indeks Pembangunan Desa (IPD) di tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan 2014. Adapun otoritas statistik ini melakukan pendataan potensi desa sebanyak tiga kali dalam sepuluh tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Di tahun ini, terdapat 75.436 desa; 8.444 kelurahan; dan 51 unit pelaksana teknis (UPT). Selain itu, terdapat 7.232 kecamatan dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Berdasarkan laporan resmi BPS yang diterima kumparan, Senin (10/12), IPD di tahun ini mencapai 59,36 poin, meningkat 3,65 poin dibandingkan 2014 yang hanya 55,71 poin.
Ada lima dimensi untuk mengukur IPD, yakni pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, transportasi, pelayanan umum dan penyelenggaraan pemerintah desa.
IPD menunjukkan tingkat kemajuan atau perkembangan desa, dengan skala 0-100. IPD menunjukkan perkembangan desa dengan status tertinggal (kurang dari atau sama dengan 50 poin), berkembang (lebih dari 50 poin, namun kurang dari atau sama dengan 75 poin) dan mandiri (lebih dari 75 poin). Di tahun ini, sebagian besar desa di Indonesia berstatus sebagai desa berkembang.
ADVERTISEMENT
"Pada tahun ini, semua dimensi penyusun IPD tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2014," tulis laporan resmi statistik tersebut.
Ilustrasi Desa. (Foto: Wikipedia)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Desa. (Foto: Wikipedia)
Secara rinci, dimensi penyelenggaraan pemerintah desa di tahun ini sebesar 71,4, meningkat 9,81 poin dibandingkan 2014 yang hanya 61,59. Ini merupakan dimensi IPD yang mengalami kenaikan tertinggi. Disusul oleh kondisi infrastruktur yang meningkat 5,42 poin ke level 44,63.
Dimensi Transportasi naik 3,5 poin ke level 77. Selanjutnya dimensi pelayanan umum yang naik 1,88 poin ke level 53,6. Untuk dimensi pelayanan dasar mencapai 57,65 poin, meningkat 0,92 poin dibandingkan 2014 yang sebesar 56,73 poin. Ini merupakan dimensi yang mengalami kenaikan terendah di antara empat dimensi lainnya.
Untuk dimensi penyelenggaraan pemerintah desa, ada tiga indikator yang dilihat, yakni otonomi desa menunjukkan penerimaan desa meningkat lebih dari 50 persen dari 2014. Selanjutnya kelengkapan pemerintahan desa, hasilnya desa yang memiliki sekretaris desa meningkat 13 persen dari 2014. Serta indikator kualitas sumber daya manusia kepala desa, hasilnya pendidikan kepala desa minimal SMU meningkat sebesar 10 persen dari 2014.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk dimensi pelayanan dasar yang mengalami kenaikan terendah tiga indikator yang dilihat adalah ketersediaan dan akses ke SMU sederajat, ketersediaan dan kemudahan akses ke apotek, dan ketersediaan dan kemudahan ke rumah sakit. Hasilnya, desa yang memiliki SMU sederajat meningkat 19 persen dibandingkan 2014, desa yang memiliki apotek meningkat 54 persen dari 2014, serta desa yang memiliki rumah sakit meningkat 20 persen dari 2014.