Kejaksaan New York Kembalikan 30 Barang Antik Milik Indonesia dan Kamboja

28 April 2024 7:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Relief dari Kerajaan Majapahit. Salah satu barang antik yang disita dan dikembalikan ke Indonesia dan Kamboja. Foto: District Attorney New York County
zoom-in-whitePerbesar
Relief dari Kerajaan Majapahit. Salah satu barang antik yang disita dan dikembalikan ke Indonesia dan Kamboja. Foto: District Attorney New York County
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan New York mengembalikan 30 barang antik yang dijarah dan dijual secara ilegal oleh jaringan perdagangan dan penyelundupan Amerika dari Indonesia serta Kamboja pada Jumat (26/4). Barang-barang antik tersebut bernilai total 3 juta USD atau sekitar Rp 48,7 miliar rupiah (kurs 28 April 2024).
ADVERTISEMENT
"Kami telah mengembalikan 27 barang antik ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta dalam dua upacara repatriasi baru-baru ini," kata Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (28/4).
Barang-barang antik tersebut termasuk patung perunggu Dewa Siwa, "Tiga Serangkai Siwa", yang dijarah dari Kamboja; dan sebuah relief dari abad ke-13 yang bergambar tokoh-tokoh Kerajaan Majapahit yang dicuri dari Indonesia.
Seluruh barang tersebut merupakan benda-benda antik yang disita dari pedagang seni keturunan India-Amerika, Subhas Kapoor, dan WN Amerika pelaku perdagangan ilegal, Nancy Wiener.
Dilansir CNA, Kapoor diduga telah menjalankan jaringan penyelundupan barang-barang curian dari Asia Tenggara selama lebih dari satu dekade. Seluruh barang tersebut ia jual dan pamerkan di galeri seninya di Manhattan.
ADVERTISEMENT
Kapoor telah ditangkap pada 2011 lalu di Jerman, dan dideportasi ke India. Di sana ia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara para November 2024.
Meski demikian, Kapoor membantah dakwaan dari pemerintah Amerika Serikat (AS) soal konspirasi perdagangan karya seni curian.
Sementara itu, Wiener dijatuhi hukuman pada 2021 karena ketahuan memperdagangkan karya seni curian. Ia juga kedapatan berusaha menjual patung perunggu Siwa yang akhirnya disumbangkan ke Museum Seni Denver, Colorado, pada 2007 silam sebelum dikembalikan ke Kamboja tahun ini.
Seluruh barang antik dari Kapoor dan Wiener itu disita oleh pengadilan New York pada 2023 silam. Selama masa jabatan Alvin Bragg, Unit Perdagangan Barang Antik telah menemukan hampir 1.200 barang curian yang berasal dari lebih dari 25 negara.
ADVERTISEMENT

Pemulangan ke Indonesia

Upacara pemulangan tiga barang antik curian ke masyarakat Indonesia itu dihadiri oleh penanggung jawab investigasi keamanan dalam negeri New York, Thomas Acocella, dan Konjen KJRI New York, Winanto Adi.
"Saya mengapresiasi sebesar-besarnya kantor Kejaksaan New York dan seluruh pihak terkait atas upaya tak kenal lelah mereka dalam memulihkan barang antik. Repatriasi barang-barang antik ini juga jadi kado berharga dalam rangka perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Amerika," kata Konjen Winanto.
Salah satu dari tiga barang antik yang dikembalikan ke Indonesia dalam upacara itu adalah relief batu dari Kerajaan Majapahit. Relief batu ini terkenal dengan terakotanya dan jadi salah satu contoh seni Majapahit yang sangat langka.
Dalam relief itu digambarkan dua sosok anggota kerajaan yang tengah duduk berhadapan, perempuan dan pria. Keduanya dikelilingi oleh ukiran daun-daunan dan memegang benda bulat di tangan mereka yang kemungkinan besar merupakan buah Maja--yang jadi asal nama kerajaan itu.
ADVERTISEMENT
Relief batu ini ditemukan di unit penyimpanan milik Kapoor.